Deteksi Dini Pelanggaran, Bidpropam Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Personel Melalui EWS

PALU, LensaTadulako.my.id — Upaya mencegah pelanggaran personel sejak dini terus diperkuat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah. Salah satunya melalui penerapan Early Warning System (EWS) sebagai instrumen untuk memetakan potensi permasalahan dan risiko personel.

Sistem tersebut kembali disosialisasikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di hadapan personel Polda Sulteng di Mako Polda Sulteng, Selasa (11/8/2026).

Dalam arahannya, Roy menjelaskan bahwa EWS dirancang untuk membantu mendeteksi berbagai potensi persoalan personel sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi anggota Polri tidak selalu berkaitan dengan kedinasan. Faktor pribadi juga dapat menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya berpengaruh terhadap disiplin, integritas, kinerja maupun perilaku personel dalam menjalankan tugas.

Karena itu, fungsi Propam tidak semata-mata bekerja setelah pelanggaran terjadi. Melalui sistem EWS, pengawasan dan pembinaan diarahkan agar dapat dilakukan secara lebih proaktif dengan mengidentifikasi personel maupun satuan kerja yang membutuhkan perhatian lebih.

“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.

Pemetaan melalui EWS dilakukan dengan melihat sejumlah dimensi, mulai dari disiplin, integritas, kinerja, perilaku hingga aspek hukum.

Data hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi pimpinan dalam menentukan langkah pembinaan sekaligus menyusun prioritas pengawasan terhadap personel maupun satuan kerja yang dinilai memiliki potensi risiko.

Roy menegaskan, penerapan sistem tersebut juga diharapkan mampu menekan terjadinya pelanggaran secara berulang. Di sisi lain, EWS diharapkan mendorong para atasan untuk semakin memperkuat pengawasan melekat terhadap anggotanya.

“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” jelasnya.

Lebih jauh, EWS diharapkan tidak hanya menjadi sistem pemetaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Dengan pengawasan yang dilakukan sejak dini, setiap potensi persoalan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah pembinaan yang tepat sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bidpropam Polda Sulteng dalam memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh anggota.

Pada akhirnya, penguatan pengawasan melalui EWS diharapkan mampu menciptakan personel Polri yang semakin profesional dalam menjalankan tugas sekaligus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Sumber: Humas Polda Sulteng

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1